waduh... jadi calon guru juga dah repot plus pusing neh apalagi law dah jadi guru,eitss.... tp ga boleh mengluh loh.... guru kan pahlawan jadi harus tetep semangat.... hihihiii
entri yang kemaren kan cume menjelaskan tentang susunan RPP dan penjelasanya doaank... nah di entri yang sekarang ane kasih secara mendalam lagi tentang penyusunan RPP terbaru..... ni buat para calon guru or yang udah jadi guru barang kali susah dan bingung bikin RPP semoga ini bisa membantu kalian.....
langsung ajaaaaaaa dewhhhhhhh.......
Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP), dimulai dari mencantumkan Identitas RPP, Tujuan
Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah
Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai
arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.
Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut.
1. Mencantumkan Identitas
Terdiri dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas, Semester,
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi Waktu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah :
a. RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
b. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator
dikutip dari silabus. (Standar kompetensi – Kompetensi Dasar – Indikator adalah
suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan)
c. Indikator merupakan:
ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan
gambaran bahwa peserta didik telah mencapai
d.kompetensi dasar
d.kompetensi dasar
penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh
perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik,
satuan pendidikan, dan potensi daerah.
rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur
dan/atau dapat diobservasi.
digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
e. Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu
kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan
(contoh: 2 x 35/40/45 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi
dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung
pada kompetensi dasarnya.
2. Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan
pembelajaran. Sebagai contoh :
Kegiatan pembelajaran: ”Mendapat informasi tentang sistem
peredaran darah pada manusia”. Maka tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau
keseluruhan tujuan pembelajaran, misalnya peserta didik dapat:
a. mendeskripsikan mekanisme peredaran darah pada manusia.
b. menyebutkan bagian-bagian jantung.
c. merespon dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan
oleh teman-teman sekelasnya.
d. mengulang kembali informasi tentang peredaran darah yang
telah disampaikan oleh guru.
Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1 (satu) pertemuan,
ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan,
sehingga tiap pertemuan dapat memberikan hasil.
3. Menentukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu
dari indikator.
Contoh:
Indikator: Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri
kehidupan.
Materi pembelajaran:
Ciri-Ciri Kehidupan:
Nutrisi, bergerak, bereproduksi, transportasi, regulasi,
iritabilitas, bernapas, dan ekskresi.
4. Menentukan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi
dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung
pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran
dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
a. Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya:
pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan
sebagainya.
b. Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri,
observasi, tanya jawab, kooperativ learning, e-learning dan sebagainya.
5. Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap
unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
Kegiatan pendahuluan. (10% dari Total Alokasi Waktu )
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a. menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti
proses pembelajaran;
b. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan
pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
c. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar
yang akan dicapai;
d. menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian
kegiatan sesuai dengan silabus.
Kegiatan inti (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi). (75%
dari Total Alokasi Waktu)
EKSPLORASI
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
a. melibatkan siswa mencari informasi yang luas dan dalam
tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
b. menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media
pembelajaran dan sumber belajar lain;
c. memfasilitasi terjadinya interaksi antarsiswa serta
antara siswa dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya;
d. melibatkan siswa secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
e. memfasilitasi siswa melakukan percobaan di laboratorium,
studio atau lapangan.
ELABORASI
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
a. membiasakan siswa membaca dan menulis yang beragam
melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
b. memfasilitasi siswa melalui pemberian tugas, diskusi dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
c. memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis,
menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut;
d. memfasilitasi siswa dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif;
e. memfasilitasi siswa berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar;
f. memfasilitasi siswa membuat laporan eksplorasi yang
dilakukan baik lisan maupun tertulis secara individual maupun kelompok;
g. memfasilitasi siswa untuk menyajikan hasil kerja secara
individual maupun kelompok.
h. memfasilitasi siswa melakukan pameran, turnamen,
festival, serta produk yang dihasilkan;
i. memfasilitasi siswa melakukan kegiatan yang menumbuhkan
kebanggaan dan rasa percaya diri siswa.
KONFIRMASI
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
a. memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk
lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan siswa;
b. memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
siswa melalui berbagai sumber;
c. memfasilitasi siswa melakukan refleksi untuk memperoleh
pengalaman belajar yang telah dilakukan;
d. memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang
bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
e. berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam
menjawab pertanyaan siswa yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa
yang baku dan benar;
f. membantu menyelesaikan masalah;
g. memberi acuan agar siswa dapat melakukan pengecekan hasil
eksplorasi;
h. memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh; dan
i. memberikan motivasi kepada siswa yang kurang atau belum
berpartisipasi aktif.
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
a. bersama-sama dengan siswa dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran;
b. melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan
yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
c. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil
pembelajaran;
d. merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk
pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan
tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar siswa;
e. menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan
berikutnya.
f. Jawaban dibuktikan dengan melakukan observasi secara
acak, hasil supervisi kepala sekolah/madrasah, dan kesesuaian RPP dengan
pelaksanaan proses pembelajaran.
Catatan :
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam
bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran
yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena
itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak
harus ada dalam setiap pertemuan.
6. Memilih Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada
dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara
lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan.
Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP
harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks
tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis
nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau
alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
contohnya '' video pembelajaran ''
contohnya '' video pembelajaran ''
7. Menentukan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas
a. teknik penilaian,
b. bentuk instrumen, dan
c. instrumen yang dipakai yang beris rubrik penilaian
D. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
A. Identitas
Nama Sekolah : ……………………………..
Mata Pelajaran : ……………………………..
Kelas, Semester : ……………………………..
Standar Kompetensi : ……………………………..
Kompetensi Dasar : ……………………………..
Indikator : ……………………………..
Alokasi Waktu : ….. x … menit (… pertemuan)
B. Tujuan Pembelajaran
C. Materi Pembelajaran
D. Metode Pembelajaran
E. Kegiatan Pembelajaran
Langkah-langkah :
Pertemuan 1
§ Kegiatan Awal
§ Kegiatan Inti
§ Kegiatan Penutup
Pertemuan 2
§ Kegiatan Awal
§ Kegiatan Inti
§ Kegiatan Penutup
Pertemuan 3. dst
F. Sumber Belajar ( Buku, Bahan ajar dan Alat )
G. Penilaian ( berisi teknik penilaian , Bentuk instrumen
dan Rubriks penilaian )