Jumat, 13 Januari 2012

LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RPP TERBARU

waduh... jadi calon guru juga dah repot plus pusing neh apalagi law dah jadi guru,eitss.... tp ga boleh mengluh loh.... guru kan pahlawan jadi harus tetep semangat.... hihihiii
entri yang kemaren kan cume menjelaskan tentang susunan RPP dan penjelasanya doaank... nah di entri yang sekarang ane kasih secara mendalam lagi tentang penyusunan RPP terbaru..... ni buat para calon guru or yang udah jadi guru barang kali susah dan bingung bikin RPP semoga ini bisa membantu kalian.....
langsung ajaaaaaaa dewhhhhhhh.......



Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari mencantumkan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.
Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut.
1. Mencantumkan Identitas
Terdiri dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas, Semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi Waktu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah :
a. RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
b. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus. (Standar kompetensi – Kompetensi Dasar – Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan)
c. Indikator merupakan:
 ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai

d.kompetensi dasar
  penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
e. Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 35/40/45 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada kompetensi dasarnya.

2. Merumuskan Tujuan Pembelajaran

Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran. Sebagai contoh :
Kegiatan pembelajaran: ”Mendapat informasi tentang sistem peredaran darah pada manusia”. Maka tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan pembelajaran, misalnya peserta didik dapat:
a. mendeskripsikan mekanisme peredaran darah pada manusia.
b. menyebutkan bagian-bagian jantung.
c. merespon dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman sekelasnya.
d. mengulang kembali informasi tentang peredaran darah yang telah disampaikan oleh guru.
Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1 (satu) pertemuan, ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga tiap pertemuan dapat memberikan hasil.
3. Menentukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator.
Contoh:
Indikator: Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri kehidupan.
Materi pembelajaran:
Ciri-Ciri Kehidupan:
Nutrisi, bergerak, bereproduksi, transportasi, regulasi, iritabilitas, bernapas, dan ekskresi.
4. Menentukan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
a. Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
b. Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, kooperativ learning, e-learning dan sebagainya.

5. Menetapkan Kegiatan Pembelajaran

Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
Kegiatan pendahuluan. (10% dari Total Alokasi Waktu )
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a. menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
c. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
d. menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.

Kegiatan inti (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi). (75% dari Total Alokasi Waktu)

EKSPLORASI
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
a. melibatkan siswa mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
b. menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran dan sumber belajar lain;
c. memfasilitasi terjadinya interaksi antarsiswa serta antara siswa dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya;
d. melibatkan siswa secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
e. memfasilitasi siswa melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan.

ELABORASI
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
a. membiasakan siswa membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
b. memfasilitasi siswa melalui pemberian tugas, diskusi dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
c. memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut;
d. memfasilitasi siswa dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
e. memfasilitasi siswa berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
f. memfasilitasi siswa membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis secara individual maupun kelompok;
g. memfasilitasi siswa untuk menyajikan hasil kerja secara individual maupun kelompok.
h. memfasilitasi siswa melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
i. memfasilitasi siswa melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri siswa.
KONFIRMASI
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
a. memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan siswa;
b. memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi siswa melalui berbagai sumber;
c. memfasilitasi siswa melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan;
d. memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
e. berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan siswa yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
f. membantu menyelesaikan masalah;
g. memberi acuan agar siswa dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
h. memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh; dan
i. memberikan motivasi kepada siswa yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.

Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
a. bersama-sama dengan siswa dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b. melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
c. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
d. merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar siswa;
e. menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
f. Jawaban dibuktikan dengan melakukan observasi secara acak, hasil supervisi kepala sekolah/madrasah, dan kesesuaian RPP dengan pelaksanaan proses pembelajaran.

Catatan :
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.

6. Memilih Sumber Belajar

Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
contohnya '' video pembelajaran ''

7. Menentukan Penilaian

Penilaian dijabarkan atas
a. teknik penilaian,
b. bentuk instrumen, dan
c. instrumen yang dipakai yang beris rubrik penilaian

D. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
A. Identitas
Nama Sekolah : ……………………………..
Mata Pelajaran : ……………………………..
Kelas, Semester : ……………………………..
Standar Kompetensi : ……………………………..
Kompetensi Dasar : ……………………………..
Indikator : ……………………………..
Alokasi Waktu : ….. x … menit (… pertemuan)

B. Tujuan Pembelajaran
C. Materi Pembelajaran
D. Metode Pembelajaran
E. Kegiatan Pembelajaran
Langkah-langkah :
Pertemuan 1
§ Kegiatan Awal
§ Kegiatan Inti
§ Kegiatan Penutup
Pertemuan 2
§ Kegiatan Awal
§ Kegiatan Inti
§ Kegiatan Penutup
Pertemuan 3. dst
F. Sumber Belajar ( Buku, Bahan ajar dan Alat )
G. Penilaian ( berisi teknik penilaian , Bentuk instrumen dan Rubriks penilaian )

penjelasan Susunan RPP terbaru

A. Apakah RPP itu?
 Berdasarkan PP tahun 2005 pasal 20 di nyatakan bahwa :
 ''Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang meuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran,materi ajar,metode pengajaran,sumber belajar,dan penilaian hasil belajar''.
B. Apa saja komponen RPP itu ?
 Rpp disusun untuk setiap KD yang dapat di laksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang di sesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
C. Komponen RPP adalah :
 1.Identitas mata pelajaran,meliputi:
  a.Satuan pendidikan
  b.Kelas
  c.semester
  d.program studi
  e.mata pelajaran atau tema pelajaran
  f.jumlah pertemuan
 2. Standar Kompetensi
 Merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan,sikap dan keterampilan yang di harapkan dicapai pada setiap kelas atau semester [pada suatu mata pelajaran
 3. Kompetensi dasar
 Adalah sejumlah kemampuan yang harus di kuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
 4. Indikator pencapaian kompetensi
 Adalah prilaku yang dapat di ukur atau di observasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.Indikator di rumuskan dengan kata kerja operasional yang dapat di amati dan di ukur,yang mencakup pengetahuan,sikap dan keterampilan.
 5. Tujuan Pembelajaran
 Adalah menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan di capai oleh peserta didik sesuai kompetensi dasar.
 6. Materi ajar
 Memuat fakta,konsep,prinsip dan prosedur yang relevan dan di tulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kom[petensi.
 7. Alokasi waktu
 Di tentukan sesuai keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
 8. Metode Pembelajaran
 Digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah di tetapkan.pemilihan metode pembelajaran di sesuiakan dengan situasi dan kondisi peserta didik serta karakter dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak di capai pada setiap mata pelajaran.
 9. Kegiatan Pembelajaran
 Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus di cantumkan langkah - langkah kegiatan setiap pertemuanya.Pada dasarnya langkah - langkah kegiatan memuat unsur kegiatan sebagai berikut :
 a. Pendahuluan/pembuka
 b. Kegiatan inti
 c. Kegiatan penutup
 10. Penilaian hasil belajar
 Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar di sesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.
 11. Sumber belajar
 Penentuan sumber belajar di dasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi ajar,kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.